Enak Banget, Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Rebahan di Rumah Pakai LinkAja, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:08 WIB
Dok. LinkAja
Ilustrasi LinkAja. Bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah pakai aplikasi LinkAja

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor bisa sambil rebahan dan enggak pakai ribet, cukup pakai aplikasi LinkAja.

Siapa bilang mengurus pajak motor harus datang ke Samsat doang.

Apalagi sedang pandemi Covid-19, banyak Samsat membatasi pengunjung untuk mencegah kerumunan.

Makanya bikers zaman now harus peka sama kemajuan teknologi.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Pajak Progresif Masih Berlaku Kalau Pindah KK Tapi Alamat Rumah Sama? Nih Faktanya

Baca Juga: Asyik Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Bayar Tunggakan 10 Tahun Cuma Bayar Segini!

Enggak usah repot datang ke Samsat, bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah aja.

Cukup bayar pajak motor dari rumah secara online pakai HP atau Smartphone.

Bayar pajak motor online saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi dompet digital atau e-wallet LinkAja.

Aplikasi ini merupakan layanan uang elektronik yang memudahkan berbagai transaksi nontunai.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan dan Bebas Denda Lagi Nih Sampai Akhir Tahun, Buruan Diurus Pajak Motornya Bro Caranya Gampang

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan sebelum bayar pajak motor online.

Brother harus memastikan jika nama di STNK sama dengan nama kamu.

Kalau STNK belum balik nama, maka brother tidak bisa melakukan bayar pajak motor online.

Lalu gimana cara bayar pajak motor online dengan LinkAja?

Baca Juga: Pajak Motor Kawasaki Ini Tembus Rp 7,2 Jutaan, Setara Pajero Sport

Dirangkum dari laman resmi LinkAja, berikut ini cara bayar pajak motor online dengan LinkAja yang bisa dilakukan:

- Unduh aplikasi LinkAja terlebih dulu di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Bila sudah, buka aplikasi LinkAja dan lakukan pendaftaran diri.
- Isi saldo LinkAja.
- Kemudian klik menu lainnya, lalu pilih menu PAJAK dan pilih jenis pembayaran - Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
- Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
- Kemudian periksa informasi yang muncul seperti detail kendaraan dan nominal biaya.
- Bila sudah benar, masukkan PIN LinkAja.
- Bila pembayaran berhasil, kamu akan memeroleh notifikasi melalui SMS yang berisi bukti sudah dibayarkan dan pengesahan elektronik.
- Setelah itu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat.

Baca Juga: Asyik Info Resmi dari Polda Tanpa BKPB Bisa Bayar Pajak Motor atau Mobil Langsung dari HP Stiker Stempel STNK Dikirim Sesuai Alamat

Selain bayar pajak motor online, brother juga bisa memanfaatkannya untuk membayar tagihan telepon dan TV berlangganan, donasi, pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik.

Ditambah bisa juga untuk pembelian pulsa, pembayaran BPJS, kirim uang, bertransaksi online atau offline di berbagai merchant yang sudah bermitra dengan LinkAja.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mau Tahu Cara Membayar Pajak Motor Lebih Mudah dan tidak Ribet? Lewat Online Saja, LinkAja Namanya

Source : Sripoku.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular