Kuy Cek BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sekarang Siapa Tahu Beruntung, Caranya Gak Pake Ribet

Galih Setiadi - Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Buruan cek BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta sekarang, caranya gampang.

MOTOR Plus-online.com - Buruan cek BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta sekarang siapa tahu dapat.

Yup, Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BLT UMKM ini memang lagi gencar dibagikan pemerintah.

Lumayan kalau dapat bisa buka usaha pakai modal dari bantuan pemerintah ini.

Kuy dicek sekarang jangan kelamaan, siapa tahu bikers dapat bantuan ini.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

Kementerian Koperasi dan UKM dan BRI menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pembagian bantuan ini sudah mencapai 72,46 persen sampai 28 September 2020 dengan total anggaran yang keluar tembus Rp 15,93 triliun.

Bantuan tersebut ditargetkan bisa ditransfer ke 9,1 juta penerima di tahun 2020.

Kabar baiknya, Banpres produktif ini masih diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Dapat SMS Penerima BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jangan Dicuekin, Buruan Lakukan Ini Biar Dana Cair

Biar bisa dapetin bantuan ini, wajib daftar langsung ke kantor dinas koperasi di tempat tinggal brother.

Jika lolos, bantuan berupa uang senilai Rp 2,4 juta akan ditransfer.

Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui e-form yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI.

Biar gak penasaran, ikutin caranya di bawah ini ya bro.

BRI/ISTIMEWA
Masukkan nomor KTP dari HP apakah anda termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

  • Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  • Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
  • Isi kedua kolom tersebut
  • Klik tombol "Proses Inquiry"
  • Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Baca Juga: 12,1 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Rekening Bikers Sekarang Saldonya Nambah Gak?

Perlu dicatat, bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini berlaku sesuai syarat di bawah ini:

  • Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN
  • Bukan anggota TNI/POLRI
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT, Pendaftaran Hanya Bisa Offline, Begini Cara dan Syaratnya

Skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di e-Form BRI"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular