Cepetan Daftar Dana Bantuan Rp 31 Juta Untuk Tiap Penerima dari Facebook, Masih Dibuka Sampai Tanggal Segini!

Fadhliansyah - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:20 WIB
IST
Ilustrasi Facebook. Cepetan Daftar Dana Bantuan Rp 31 Juta Untuk Tiap Penerima dari Facebook, Masih Dibuka Sampai Tanggal Segini!


MOTOR Plus-online.com - Cepetan daftar dana bantuan Rp 31 juta dari Facebook, kesempatannya masih terbuka nih.

Selain bantuan dari pemerintah, ada juga bantuan dari pihak-pihak lain di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya adalah dari Facebook, yang membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM.

Sesuai namanya, bantuan ini diperuntukkan kepada para pelaku Usaha kecil dan Menengah (UKM).

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Lain BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Lagi, Nih Cara Dapetinnya

Baca Juga: Horeee Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Cair Lagi, Buruan Dicek Sekarang Begini Caranya

Untuk yang memenuhi syarat dan lolos akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 31 juta.

Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian, melalui Axicom untuk Facebook Indonesia, Hadyan Hawari mengatakan pendaftaran program ini dibuka mulai 6 Oktober hingga 2 November 2020.

Menurut Pieter, bantuan ini diberikan setelah melihat geliat dan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia dalam memulai usaha.

Sementara di sisi lain, sejumlah UKM juga harus mengalami masa-masa yang sulit untuk menjalankan bisnis di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Cuma Login dari HP, BLT akan Ditransfer Kepada Jutaan Orang Penerima

Banyak dari mereka yang kemudian terus berusaha dengan beradaptasi dan memanfaatkan platform online.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Pieter kepada Kompas.com, (23/10/2020).

Persyaratan pendaftaran

Adapun program Dana Bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Berikut rincian persyaratannya:

1. Merupakan usaha bisnis
2. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan
3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
4. Sedang menghadapi kesulitan bisnis, dikarenakan situasi pandemi 5. Kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).

Baca Juga: Kuy Cek BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sekarang Siapa Tahu Beruntung, Caranya Gak Pake Ribet

Rp 31 Juta untuk 30.000 UKM

Selain itu, Pieter mengatakan bahwa dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat bantuan senilai Rp 31.017.300.

Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.

Selanjutnya, untuk cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

Calon pendaftar bisa memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.

Disebutkan bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

Untuk awal pendaftaran, Anda dapat memilih lokasi bisnis "Indonesia".

Facebook Indonesia menawarkan sekitar Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil di Indonesia.

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

Bisnis kecil ini tidak memerlukan eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.

Sebelum mendaftar, ada sejumlah dokumen yang diperlukan yakni Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir dari entitas bisnis, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Jika telah menyiapkan dokumen, sebaiknya calon penerima bantuan membaca dengan seksama syarat dan ketentuan.

Serta kebijakan privasi untuk program Dana Bantuan UKM Facebook.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Beri Bantuan UKM Rp 31 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular