3 Cara Supaya Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bro Tanggal 1 November 2020 Mulai Nih

M Aziz Atthoriq - Jumat, 30 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Tribunnews.com
3 cara supaya dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan bro tanggal 1 November 2020 mulai nih.

3. Lakukan cek fisik

Selanjutnya motor yang ingin di balik nama harus dibawa ke tempat cek fisik.

Jika sudah selesai bikers akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah bikers  siapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama) 

Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan kembali diserahkan kepada kamu.

Hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda setelah STNK selesai di balik nama di Samsat.

Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha Livery 60th Anniversary, RX-King Sampai XMAX Jadi Sangar

4. Daftar Balik Nama

Daftar balik nama dilakukan di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung Samsat. Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran ini yakni STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

Setelah menunjukkan berkas dan diperiksa kelengkapannya, kamu diberi formulir untuk diisi. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain beserta berkas kelengkapan. Setelah menunggu dipanggil, kamu diberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

Di sini, BPKB dan KTP asli akan dikembalikan. Kamu akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama. Biasanya kamu bisa kembali lagi sekitar 2 hingga 5 hari.

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan Bisa Diwakilin, Buruan Urus Cuma Perlu Syarat Ini

4. Ambil Notice dan Bayar Pajak

Jika sudah waktunya ambil bikers datang lagi ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.

Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map.

Bikers lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran.

Baca Juga: Asyik! 9 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Diurus Kuy, Daerah Brother Termasuk Gak?

5. Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama bikers deh.

Gimana bikers gampangkan?

 

 

Source : berbagai sumber
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : M Aziz Atthoriq




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular