Catat Bro! 10 Daerah Ini Punya UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Kamu Termasuk Gak?

Ardhana Adwitiya - Minggu, 1 November 2020 | 20:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang, 10 daerah ini punya UMP dan UMK tertinggi di Indonesia

Baca Juga: Gak Dapet BLT Subsidi Gaji atau Gagal Daftar Kartu Prakerja? Tenang Masih Bisa Dapat Bantuan Baru JPS Kemnaker

Maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.

1. DKI Jakarta Rp 4.276.349

2. Papua Rp 3.516.700

3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723

4. Bangka Belitung Rp 3.230.022

5. Aceh Rp 3.165.030

6. Papua Barat Rp 3.134.600

7. Kepulauan Riau Rp 3.103.800

8. Sumatera Selatan Rp 3.103.800

9. Sulawesi Selatan Rp 3.103.800

10. Kalimantan Utara Rp 3.000.803

Sementara jika dilihat dari UMK, maka kabupaten/kota tertinggi adalah Karawang dengan UMK pada tahun 2020 sebesar Rp 4.594.000.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap III Akan Cair Beberapa Hari Lagi, Nih Cara Cek Brother Dapat atau Enggak

Berikut daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang dijadikan dasar penetapan UMK 2021.

1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.000

2. Kota Bekasi Rp 4.589.000

3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.000

4. Seluruh Kotamadya DKI Jakarta Rp 4.276.000

5. Kota Cilegon Rp 4.426.000

6. Kota Depok Rp 4.202.000

7. Kota Surabaya Rp 4.200.000

8. Kota Tangerang Rp 4.199.000

9. Kota Gresik Rp 4.197.000

10. Kabupaten Sidoarjo Rp 3.864.000

Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

"Sebenarnya untuk upah minimum tahun 2021 itu menggunakan KHL sebagaimana ketentuan yang ada di PP 78 Tahun 2015. PP 78 2015 yang bersumber dari Undang-Undang 13/2003," kata Menaker Ida.

"Undang-undang ini didesain, peraturan pemerintah ini didesain dalam kondisi tidak memprediksi terjadi kondisi seperti adanya pandemi ini," jelasnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular