PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Bikers Catat 16 Aturan Ini

Ardhana Adwitiya - Senin, 9 November 2020 | 10:25 WIB
Tribunnews.com
PSBB transisi Jakarta diperpanjang, bikers catat 16 aturannya

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Tilang Elektronik Tetap Berlaku? Begini Kata Polisi

5. Pasar dan mal

Selama masa PSBB transisi di Jakarta, pasar dan mal diperbolehkan beroperasi dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jam operasional pasar diatur pengelola pasar.

Adapun pusat perbelanjaan dan mal beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

Setiap toko di pusat perbelanjaan dan mal wajib mengikuti aturan dinas sektor terkait.

6. Larangan aktivitas di RTH dan RPTRA

Anak-anak berusia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang beraktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama PSBB masa transisi.

Alat permainan dan kebugaran di RPTRA juga dilarang digunakan.

"Bagian bangunan RPTRA ditutup. Alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan," kata Anies.

Baca Juga: Horeee Bikers Bisa Liburan ke Ancol Saat PSBB Transisi, KTP Non-DKI Juga Boleh Masuk

7. Bioskop boleh dibuka

Dengan diberlakukannya PSBB transisi, kini bioskop di Jakarta telah boleh kembali beroperasi.

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop di mana jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies.

Selain itu, pengunjung dilarang berpindah-pindah.

Jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.

8. Aturan ganjil genap

Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan. "Tidak ada kebijakan yang mengatur ganjil genap, jadi mobil bisa seperti biasa," kata Anies.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular