Syarat Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Tenaga Pendidik dan Non PNS, Disalurkan ke Semua Sekolah dan Perguruan Tinggi

Ahmad Ridho - Rabu, 18 November 2020 | 21:20 WIB
Tribunnews.com
Syarat dapat bantuan Rp 1,8 juta buat tenaga pendidik dan non PNS, disalurkan ke semua sekolah dan perguruan tinggi.

Baca Juga: 5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Apa syarat penerima BSU?

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Berstatus bukan PNS.

Baca Juga: Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

- Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

- Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular