Cuma Bawa Satu Berkas Ini, Urus Pembuatan atau Perpanjang STNK Bisa Diwakilin Loh

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Selasa, 1 Desember 2020 | 09:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta
Urus STNK boleh diwakili loh asal membawa berkas satu ini

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular