Bebas Denda Pajak Motor Hanya Tinggal 6 Hari Lagi, Cepetan Urus

Joni Lono Mulia - Minggu, 13 Desember 2020 | 21:00 WIB
IG/Bapenda_Jateng
Cepetan urus bro, bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama tinggal hanya tinggal 6 hari lagi

Baca Juga: Asyik! Gak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Berlaku di 16 Provinsi Ini

3. Jawa Barat

Pemprov berikutnya yang juga memberikan pembebasan pajak kendaraan, yakni Jawa Barat (Jabar).

Tidak hanya penghapusan pajak kendaraan, tetapi BBNKB serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan juga dihilangkan.

Kemudian, ada juga pemberian potongan PKB untuk tunggakan pajak kelima 5 serta diskon untuk BBNKB I.

Pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati masyarakat Jabar hingga 23 Desember 2020.

4. Banten

Pemberian dispensasi pajak kendaraan juga dilakukan Pemprov Banten. Pemberian insentif ini meliputi penghapusan sanksi administratif, BBNKB, pajak bahan bakar, serta tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, keringanan pajak yang akan berakhir pada 23 Desember 2020 ini untuk memberi kemudahan masyarakat menjadi warga yang taat pajak.

Dasar aturan penghapusan denda pajak kendaraan yakni Pergub Banten Nomor 60 Tahun 2020.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular