Terungkap, Sengaja Serempet Mobil Polisi Di Pasar Minggu, 3 Motor Jadi Korban

Ardhana Adwitiya - Minggu, 27 Desember 2020 | 12:15 WIB
Kompas.com/Sonya Teresa
Terungkap ternyata pelaku sengaja serempet mobil polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebabkan kecelakaan lalu lintas, 3 motor jadi korban.

MOTOR Plus-online.com - Terungkap, ternyata pelaku sengaja serempet mobil polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 3 motor jadi korban.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut terjadi hari Jumat (25/12/2020).

Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan satu tersangka, yakni Handana (25) sopir mobil Hyundai bernopol B 369 HRH.

Baca Juga: Video Detik-detik Senggolan Mobil yang Berujung Pemotor Tewas di Pasar Minggu

Baca Juga: Kelanjutan Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Direkturat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan hal tersebut.

"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H."

'Yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com, (26/12/2020).

Handana dikenakan pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjaran dan denda maksimal Rp 24 juta.

Kini, Handana telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan Polisi Peringatkan Jalur Tengkorak Pantura Ini di Libur Natal dan Tahun Baru

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ.

Toyota Innova B 2159 SIJ itu dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyebrang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian.

Sedangkan korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Baca Juga: Sah Sandiaga Uno Jadi Menteri Parekraf, Ternyata Takut Naik Motor Lho

Kecelakaan lalu lintas tersebut juga terekam kamera CCTV dan rekamannya viral di media sosial.

Video itu pun jadi barang bukti, disertai berbagai keterangan dari saksi mata di TKP.

Tersangka tak membantah sejumlah fakta yang didapatkan polisi. 

Polisi mendapatkannya dari lapangan dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan itu.

Handana mengakui dirinya sengaja menyerempet untuk menghentikan mobil Imam.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Operasi Lilin 2020 Mulai Tanggal Segini

"Tersangka mengaku berusaha menghentikan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, tersangka kesal dan ingin meminta pertanggungjawaban Imam. 

Aiptu IC disebut telah memukulnya saat terlibat adu mulut.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pemukulan dilakukan Imam di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh, sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan.

"Dengan tujuan meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku dipukul oleh Aiptu IC," tambah Sambodo.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor dan Dump Truk Di Indramayu, Warga Tunggu Polisi Datang

Handana telah melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Imam ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan."

"Untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," lanjut Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pemukulan itu terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan.

Pertikaian itu terjadi karena Handana merasa jalannya dipotong Imam saat akan berbelok dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Mangga Besar.

Baca Juga: Begini Jadinya Yamaha NMAX Vs Honda PCX Adu Banteng, Pengendara Tewas di Tempat Motor Berantakan

"Mobil polisi (Imam) memotong dan menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka, si polisi memukul di situ," tutur Sambodo.

Sambodo menjelaskan, kasus dugaan pemukulan tersebut sudah ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan juga Propam.

"Ini akan cek lagi di lapangan, tentu karena yang bersangkutan telah membuat laporan nanti dari pihak Reserse dan Propam akan memanggil saksi, cek olah TKP, dan sebagainya," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Minggu, Tersangka Mengaku Dipukuli hingga Sengaja Serempet Mobil Polisi"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular