Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Bisa Buat Ganti Oli

Ahmad Ridho - Rabu, 13 Januari 2021 | 15:10 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Modal Kartu Keluarga (KK) dapat bantuan Rp 300 ribu tiap bulan, bisa ganti oli.

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 4,4 Juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Setelah mengetahui, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.


Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Bro

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setiba di kantor pos, tunggul giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: begini-cara-lengkap-daftar-untuk-dapat-bantuan-pemerintah-300-ribu-hingga-cara-mencairkannya-cuma-butuh-data-ini-saja?page=4

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular