Daftar Lewat Online Masukkan Nomor KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Diterima

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Januari 2021 | 07:20 WIB
Tribunnews.com
Cuma daftar lewat online masukkan nomor KTP dan data diri, bantuan Rp 3,55 juta langsung cair.

MOTOR Plus-online.com - Cuma daftar lewat online masukkan nomor KTP dan data diri, bantuan Rp 3,55 juta langsung cair.

Pemerintah masih memberikan bantuan di tahun 2021 ini.

Salah satunya adalah bantuan Rp 3,55 juta yang juga merupakan program kartu pra kerja.

Program kartu pra kerja 2021 ini merupakan gelombang yang ke-12 dan membantu bikers untuk mandiri.

Lalu bagaimana cara daftarnya untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta?

Baca Juga: Mau Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta Buruan Daftar Online dan Masukkan Nomor KTP

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka? Ini Jawabannya

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Lagi, Bisa Buat DP Motor Baru

Langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Diberikan Buat yang Sudah Cukup Umur Bikin SIM C

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

Baca Juga: Uang Bensin Aman, Ini 6 Progam Bantuan Pemerintah di Tahun 2021

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini dibuka lagi karena tingginya antusias masyarakat.

Memang dari awal program tersebut diadakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Untuk masyarakat yang berhasil mendaftar, akan mendapatkan sejumlah insentif yang bisa digunakan untuk mengakses pelatihan.

Baca Juga: Hore Bantuan dari Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Tes Kartu Prakerja

Para pendaftar akan melalui proses tes ini, untuk menggali potensi serta kompetensi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Bikers Wajib Catat Biar Dapat Transferan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Nih Bocoran Waktunya

Kemudian, peserta akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses www.prakerja.go.id, Simak juga Syarat dan Caranya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular