Siap-siap Daftar Lowongan Kerja BPOM, Fresh Graduate Bisa Ikutan Bro

Galih Setiadi - Jumat, 29 Januari 2021 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi lowongan kerja. BPOM siap buka lowongan untuk beberapa posisi.

Berkas yang harus dipersiapkan

  • Surat Lamaran.
  • Pasfoto berwarna resmi terbaru.
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV).
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai.
  • Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati)/Surat Keterangan Pendukung lainnya (jika ada).
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi dari Perusahaan/Instansi asal (bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja).
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik berlaku dari Kepolisian setempat. Fotokopi SIM A/B/C berlaku (khusus Pranata Komputer dan Administrasi Umum).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja. Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan (jika ada).

Baca Juga: Siapin Lamaran Kerja Bro, Banyak Posisi Dibuka di Jakarta Smart City

Pendaftaran bisa dilakukan mulai 8-12 Februari 2021.

Adapun pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 19 Februari 2021.

Lalu tes kompetensi (psikotes) akan dilakukan pada 23-24 Februari 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada 26 Februari 2021.

Pengumuman terakhir dijadwalkan pada 3 Maret 2021.

Untuk informasi lebih lanjut akan diinformasikan melalui laman Instagram Resmi Biro Perencanaan dan Keuangan www.instagam.com/rorenkeu_bpom dan informasi lengkap dokumen ini dapat diunduh melalui bit.ly/dokrekrutmenrorenkeu2021.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Buka Lowongan untuk 4 Posisi, Fresh Graduate Bisa Mendaftar, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular