Pemotor Jarang yang Tahu 'Tilang' Itu Ternyata Singkatan, Nih Kepanjangannya

Ditta Aditya Pratama,Ardhana Adwitiya - Jumat, 23 Juli 2021 | 17:00 WIB
polri.go.id
Ilustrasi tilang. Pemotor harus tahu nih, kata tilang ternyata singkatan, ini kepanjangannya.

Penentuan bersalah atau tidaknya seorang pelanggar tentu saja dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.

Sidang akan digelar pada waktu yang telah ditentukan dengan tenggat, biasanya lima sampai sepuluh hari kerja sejak tanggal pelanggaran.

Tapi ketimbang pilih ke BRI atau pengadilan, lebih baik pemotor enggak diberi tilang dan mematuhi peraturan lalu lintas, setuju?

Source : GridOto.com
Penulis : Ditta Aditya Pratama
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular