Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP Lewat HP, Cek Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg yang Dibagikan Pemerintah

Fadhliansyah - Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:00 WIB
cekbansos.kemensos.go.id
Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP, Cek Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg yang Dibagikan Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Masukkan nama lengkap sesuai KTP, cek bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg yang dibagikan pemerintah.

Brother yang butuh bantuan di masa pandemi ini bisa cek bantuan sosial tunai dari Kementerian sosial (Kemensos).

Bansos tunai dari Kemensos ini jumlahnya Rp 600 ribu, yang merupakan gabungan dari bantuan bulan Mei dan Juni 2021.

Gak cuma uang tunai bro, Kemensos juga memberikan bantuan tambahan berupa beras sebesar 10 kg yang diberikan melalui Perum Bulog.

Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bansos dalam program Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bansos tersebut disalurkan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Tetapi untuk mengetahui brother menjadi penerima bantuan atau tidak, harus dicek terlebih dahulu secara online.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Unggah Foto e-KTP dan Lengkapi Data Diri, Bantuan Rp 3,55 Juta Enggak Lama Lagi Disalurkan

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Begini Cara Cek Penerima, Bisa Tambah Ongkos Bensin

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara mencairkan Bansos

Penerima Bansos Rp 600 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Minggu Depan Cair Bantuan Rp 1 Juta, Buruan Cek di HP Siapkan e-KTP dan Data Diri Lengkap

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST.

Berikut sasaran penerima BST:

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CAIRKAN Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Penerima juga Akan Dapat Beras 10 Kg

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular