PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Seminggu Kedepan, Jakarta Belum Turun Level?

Erwan Hartawan - Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:00 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi PPKM di Jakarta masih berstatus level 4

MOTOR Plus-Online.com - PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga seminggu kedepan.

Artinya PPKM baru bakal berakhir pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Lalu bagaimana dengan status PPKM di Jakarta?

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat ibu kota.

Banyak yang menyangka bahwa PPKM di Jakarta akan turun level.

Ini tentunya sejalan dengan turunnya angka covid-19 di Jakarta.

Namun ternyata DKI Jakarta masih berstatus level 4.

Penetapan ini tertulis dalam nstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Breaking News, PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: PPKM Level 4, Catat 2 Kota di Jawa Barat yang Terapkan Ganjil-genap

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap untuk melaksanakan perpanjangan PPKM level 4.

Ia berjanji Jakarta akan tetep melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

"DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggungjawab, disiplin dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat," ucap Riza dikutip dari Kompas.com.

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Senada, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menganggap remeh protokol kesehatan meskipun kasus Covid-19 yang mulai melandai di Jakarta.

"Di Jakarta ini, dengan penduduk 10,6 juta, maka harus ada 10.600 orang dites per minggu atau 1.500 orang dites per hari. Nah, Jakarta secara konsisten mendorong jumlah tes berlipat-lipat di atas standar WHO," ucap Anies dalam akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Anies menjelaskan bahwa saat kenaikan kasus gelombang kedua, Jakarta pernah melampaui standar tes Covid-19 yang ditetapkan WHO yakni sebanyak 24 kali lipat.

Baca Juga: Ganjil-genap Jakarta Kembali Berlaku, Pelanggar Bisa Kena Tilang?

“Kini saat pandemi mulai turun, kebutuhan tes kita juga ikut turun. Jumlah tes di Jakarta masih di kisaran belasan kali lipat di atas standar WHO. Kita terus jaga," ucapnya.

"Jakarta dalam seminggu terakhir ini mencapai lebih dari 11 orang per seribu penduduk per minggu. Ini jauh melebihi," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan terus memperpanjang PPKM darurat di Jawa-Bali selama sepekan terhitung besok 17-23 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular