Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Selama PPKM Diperpanjang, Catat Lokasinya

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi penerapan ganjil genap

Simak 8 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan MH Thamrin


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku di 8 Titik Ruas Jalan Ini"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular