Kenapa Lampu Sein Motor Warnanya Kuning, Warna Lain Kenapa Dilarang?

Reyhan Firdaus - Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Rianto Prasetyo
Lampu sein All New Honda BeAT 2020

Seperti lampu utama dekat wajib warna putih atau kuning muda, dan lampu penunjuk arah wajib berwarna kuning tua dan berkedip.

Adapun hukuman atau sanksi soal soal lampu sein motor diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 285 ayat 1.

"Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, dan lain-lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," bunyi pasal 285 ayat 1.

topgear.com
Honda CMX500 Rebel hadir dengan tamabahan lampu LED pada lampu utama dan juga lampu sein depan belakang

Jadi sudah tahu ya, alasan mengapa lampu sein motor itu pakai warna kuning.

Karena sudah diperhitungkan matang, dan menjadi standar dunia.

Kalau nekat mengganti warnanya, malah jadi bahaya dan bisa kena pidana.

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular