Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Motor Plus/Erwan
Ilustrasi suasana bayar pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget ada diskon pajak kendaraan sekaligus bebas denda pajak kendaraan.

Kabar gembira buat bikers, terutama bagi yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau lainnya.

Lagi ada program diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda pajak.

Jangan sampai kelewat, soalnya pemutihan pajak kendaraan ini cuma sebentar.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kabar baik di tengah masa pandemi Covid-19 tersebut dilakukan dalam rangka merayakan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia.

Aturannya mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Keringanan tersebut secara resmi lewat akun Instagram Humas Bapenda.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

Source : instagram.com,Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular