Bahagianya Nasabah Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Catat Syaratnya

Fadhliansyah - Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang bantuan. Bahagianya Nasabah Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Catat Syaratnya

MOTOR Plus-online.com - Bahagia banget nih nasabah bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, karena bisa mendapatkan kiriman bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Pemerintah memang diketahui membagikan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji.

Besaran BLT subsidi gaji 2021 yang dimaksud adalah Rp 500 ribu.

Uang Rp 500 ribu itu BLT Subsidi gaji per bulan, sementara yang akan dicairkan pemerintah langsung untuk dua bulan.

Berarti penerima akan mendapatkan bantuan total Rp 1 juta.

Sebelum tahu cara mengecek penerimanya, brother ketahui dulu nih syarat untuk mendapatkannya.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: Bawa KTP dan Buku Tabungan Bantuan Rp 1,2 dari Pemerintah Juta Cair Bulan Ini

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan BLT Subsidi Gaji akan ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji seperti yang Tribunnews.com rangkum:

Baca Juga: KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

Cek Lewat Website

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Cek Lewat WhatsApp

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

Baca Juga: Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Buruan Cek SMS Atau Login Di Sini


1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau Chat WhatsApp, Ini Syarat dan Caranya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular