Masih Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cepetan Bayar Ini Syaratnya

Galih Setiadi - Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:19 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan bebas denda, ini syaratnya

MOTOR Plus-online.com - Enak banget diskon pajak kendaraan dan bebas denda masih diberlakukan, ini syaratnya.

Kabar gembira buat bikers, buruan bayar pajak kendaraan yang brother punya.

Lagi ada keringanan bayar pajak kendaraan, salah satunya diskon.

Eits, masih ada keringanan lainnya, enggak cuma diskon pajak kendaraan saja.

Program tersebut disosialisasikan tim Samsat Bapenda Jawa Barat.

Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.

Program tersebut berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

Seperti yang dijelaskan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati.

Baca Juga: Terakhir Bulan Ini Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular