Catat Tanggalnya dan Siapkan Persyaratan, Masih Ada 9 Bantuan yang Cair Bulan Depan

Ahmad Ridho - Jumat, 27 Agustus 2021 | 06:45 WIB
Tribunnews.com
Catat Tanggalnya dan Siapkan Persyaratan, Masih Ada 9 Bantuan yang Cair Bulan Depan

 

MOTOR Plus-online.com - 9 bantuan segera cair bulan depan, jangan lupa siapin persyaratan buat dapet bansos.

Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sampai bulan September 2021 mendatang.

Tercatat masih ada 9 bantuan yang akan diberikan kepada brother dan masyarakat yang membutuhkan.

Jangan sampai ketinggalan, catat tanggalnya dan siapkan persyaratan untuk dapat bansos ini.

Bantuan yang diberikan mulai dari bantuan sembako, bantuan kuota internet hingga subsidi diskon listrik.

Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sejak awal tahun 2021 hingga akhir 2021 mendatang.

Adapun pada bulan September 2021 besok, beberapa bantuan masih dapat dicairkan oleh masyarakat yang memenui kriteria tertentu.

Adapun daftar bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masih cair bulan September 2021, adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dompet Mendadak Tebel, Kiriman Rp 1 Juta Buat Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI, Ini Syaratnya

Baca Juga: Bukan Hoax, Ini Dia Orang yang Berhasil Tukar Uang Koin Rp 1.000 dan Rp 5.00 dengan Motor Matic Baru

1.PKH

Program Kelarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP dan SMA), lansia dan penyandang disabilitas.

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda dan disalurkan melalui empat tahap.

2. BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan besaran Rp1 juta.

Penerima bantuan ini merupakan karyawan yang terdapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan yang disalurkan setiap bulan mulai bulan Januari hingga Desember 2021 dengan besaran Rp200 ribu per bulan.

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja kini telah dibuka hingga gelombang 18 dan akan terus dilanjutkan.

Baca Juga: Cuma Download Aplikasi Ini di HP Sambil Siapkan KK dan KTP, Bisa Langsung Dapat Bantuan dari Pemerintah

Penerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan sebesar total Rp3,55 juta meliputi bantuan pelatihn, insentif mencari kerja dan insentif survei.

5. BLT UMKM

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro juga akan disalurkan pada bulan September 2021 ini. Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp1,2 juta.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa merupakan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan selama satu tahun.

BLT ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi kriteria tertentu seperti keluarga miskin terdampak covid-19 atau keluarga miskon penerima JPS yang terhenti.

7. Bantuan Kuota

Bantuan kuota bagi siswa PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru dan dosen akan disalurkan mulai bulan September 2021 hingga November 2021.

Besaran kuota yang diperoleh mulai dari 7GB hingga 15 GB.

8. Bantuan UKT

Bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta kepada mahasiswa akan diberikan pada bulan September 2021.

Cara mendapatkan bantuan ini adalah dengan mendaftarkan diri ke perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Ketik Nama dan Alamat Lengkap Sesuai KTP dari HP di Link Ini

9. Diskon Listrik

Diskon listrik bagi pengguna listrik bedaya 450VA dan 900VA yang masuk dalam DTKS diperpanjang hingga September 2021 ini.

Selain itu, bantuan rekening minimum atau Abonemen bagi 1,14 juta pelanggan bisnis, industri dan sosial juga diperpanjang hingga September 2021.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: ini-dia-9-bansos-yang-akan-cair-pada-bulan-september-mendatang-ibu-rumah-tangga-sampai-guru-dan-siswanya-rata-kebagian?page=4

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular