Sikat Bro 15 Samsat Adakan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepet Siapkan KTP, STNK dan BPKB Yuk!

Yuka Samudera - Jumat, 3 September 2021 | 16:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Sikat bro 15 Samsat adakan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, siapkan KTP, STNK dan BPKB.

"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini tidak cuma membebaskan denda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Lampung (@bapenda_lampung)

 

Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.

Namun brother musti catat, pemutihan hanya menghapus denda pajak kendaraan, sehingga nilai pokoknya tetap harus dibayar.

Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Program tersebut gak cuma bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.

Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.

Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:

Baca Juga: Buruan Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Diskon di 9 Wilayah Ini, Cuma Sampai Tanggal Segini

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular