Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Buat yang Lagi Cari Kerja, Ini Syaratnya Buat Daftar

Fadhliansyah - Jumat, 17 September 2021 | 19:45 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP. Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Buat yang Lagi Cari Kerja, Ini Syaratnya Buat Daftar

- Masukkan email dan password-mu;
- Ketikkan nomor KTP dan tanggal lahir;
- Isi data diri dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain;
- Upload foto KTP-mu;
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke nomor ponselmu;
- Kemudian, kamu wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, klik Mulai Sekarang;
- Siapkan alat tulismu untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit;
- Tunggu sistem mengirimkan pemberitahuan terkait tes tersebut melalui email;
- Jika sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia, dengan klik Gabung;
- Pengumuman peserta yang lolos seleksi dapat kamu cek setiap hari di Dashboard akun Kartu PraKerja.

Syarat Mendaftar Kartu PraKerja Dikutip dari prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh.

- Orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja memiliki insentif total Rp 3,55 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Daftar Kartu PraKerja Gelombang 21, Isi Data Diri dan Simak Ketentuan Berikut Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular