Viral, Bikers Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Pasang Strobo dan Sirine Mirip Motor Patwal

Indra Fikri - Rabu, 29 September 2021 | 10:42 WIB
TikTok.com/re.no.19
Viral, video bikers pengawal ambulans ditilang polisi, gara-gara pasang strobo dan sirine mirip motor patwal.

Pelanggar bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Bila menghalangi ambulans dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang dapat dikenakan pasal 311, dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

@re.no.19

kota depok ##Rescue #escort ##cianjur ##depokcity ##polriindonesia

♬ suara asli - Reno Afrian

 

Source : Tribun-video.com,tiktok.com/re.no.19
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular