Mulai Oktober Denda Pajak Kendaraan Dihapus di Wilayah Ini, Cepetan Urus Bro!

Yuka Samudera - Jumat, 1 Oktober 2021 | 12:10 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Mulai Oktober denda pajak kendaraan dihapus di wilayah ini, cepetan urus brother!

MOTOR Plus-Online.com - Mulai Oktober denda pajak kendaraan dihapus di wilayah ini, cepetan urus brother!

Kabar gembira untuk brother yang berdomisil di wilayah ini, denda pajak kendaraan dihapus mulai Oktober 2021.

Jadi brother cukup bayar pajak kendaraan pokoknya saja, lumayan nih bisa lebih menghemat pengeluaran.

Tidak hanya denda pajak kendaraan saja yang dihapus, ada keringanan lainnya loh brother!

Program yang ditunggu banyak orang ini kembali diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Nah untuk brother dan bikers yang tinggal di Sumatera Selatan bisa langsung manfaatkan kebijakan ini.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu dorongan supaya perekonomian kembali pulih.

Pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Buruan Urus Pajak Progresif Dibebaskan

Baca Juga: Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," harap Herman dikutip dari Kompas.com.

Sempat diadakan pada tahun lalu, pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (1/10/2021).

Sedangkan masa berlakunya hingga dengan akhir tahun, atau 31 Desember 2021.

Instagram.com/bapenda_sumsel
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan mulai 1 Oktober 2021.

Ternyata ada beberapa keringanan selain penghapusan denda pajak kendaraan.

Yaitu denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga tidak dikenakan, baik itu kendaraan baru maupun bekas.

"Pajak progresif juga kita berikan keringanan," ujar Herman.

Selain membantu masyarakat, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Buruan Urus Pajak Motor Mati Tanpa Dipungut Biaya dan Gratis Balik Nama, Hingga Akhir Tahun Bro!

Ini dikarenakan pada program pemutihan pajak pada 2020, perolehan pajak kendaraan melebihi target, yakni mencapai 106,52 persen.

Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun. Namun terealisasi menjdi Rp 1,06 triliun.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Emi Surahwahyuni.

Instagram.com/bapenda_sumsel
Pengumuman keringanan pajak kendaraan dari Pemprov Sumatera Selatan.

"Sementara untuk tahun ini, sampai 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp 720 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 958 miliar." ungkapnya.

"Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi," kata Emi.

Nah untuk brother yang tinggal di wilayah ini, langsung manfaatkan kebijakan ini yuk!

Jangan sampai terlena dengan masa berlakunya yang cukup panjang dan malah menunda pembayaran pajak kendaraan.

Sikat brother!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Masyarakat Sumsel Bebas Denda Pajak Kendaraan"

 

 

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular