Siapkan KTP, Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Cek Infonya Bro

Yuka Samudera - Selasa, 5 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Kompas.com
Siapkan KTP, uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair bulan ini, cek infonya brother!

MOTOR Plus-Online.com - Siapkan KTP, uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair bulan ini, cek infonya brother!

Ada kabar gembira bagi para bikers dan brother, bantuan Rp 1 juta ditransfer pemerintah bulan Oktober 2021 ini.

Cukup siapkan dan cek info lainnya, uang bantuan Rp 1 juta bisa cair ke rekening milik brother.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 dan juga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan pemerintah tersebut ialah bantuan Rp 1 juta dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji.

Brother bisa dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah itu tinggal pegang KTP dan untuk tahu sebagai penerima atau tidaknya, perhatikan baik-baik juga infonya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan bantuan Rp 1 juta.

Bantuan pemerintah tersebut dibagikan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Dibuka Lagi, Begini Cara Daftarnya Secara Online

Baca Juga: Punya Rekening di 5 Bank Ini Bisa Dapat Transferan Rp 1 Juta, Syaratnya WNI yang Punya KTP

Jumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperkirakan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.

Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan dengan pencairan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemberian BSU ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.

Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima yang berhak. 

Caranya melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank yang jadi bagian Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN.

Simak info dan syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta Cair Oktober 2021, Cepetan Login Pakai Nama Lengkap di Link Ini

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
    Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
  • Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
  • Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
  • Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Jika sudah memenuhi syarat, bikers boleh cek namanya dengan beberapa cara berikut;

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  3. Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
  4. Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
  5. Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Uang Rp 4,4 Juta Masuk ke Rekening Langsung Cek Saldo ATM, Bantuan Pemerintah Cair Lagi

Chat Whatsapp ke 081380070175

  1. Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;
  2. Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
  3. Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

  1. Akses laman kemnaker.go.id;
  2. Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;
  3. Jika sudah, login ke akun Anda;
  4. Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;
  5. Lalu cek pemberitahuan;
  6. Anda akan mendapatkan notifikasi.

Kalau terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Layanan Masyarakat 175

  1. Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
  2. Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
  3. Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular