WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Cara Ceknya Bisa Lewat Dua Link Ini

Fadhliansyah - Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP. WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Cara Ceknya Bisa Lewat Dua Link Ini

MOTOR Plus-online.com - WNI punya KTP bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, cara ceknya bisa lewat dua link ini.

BLT UMKM 2021 ini disalurkan melalui dua bank, yaitu BNI dan BRI.

Sebagai informasi, pencairan BLT UMKM di bank BNI dan BRI masih dilakukan dari bulan ini sampai Desember 2021 mendatang.

Penerima nantinya masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang bisa digunakan untuk membantu bertahan melewati masa pandemi Covid-19.

Mengutip kemenkopukm.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Adapun total anggarannya sebesar Rp 11,76 triliun. Sedangkan untuk tahap 2, lanjut Eddy, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp 3,4 triliun yang ditujukan kepada 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro.

Sehingga total realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp 15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku UMKM.

Eddy menambahkan, dalam rangka melaksanakan program BPUM pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan yaitu perubahan atas Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021 serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga: Asyiknya Dapat Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cepet Cek Online Nih Caranya

Source : Kontan.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular