Bikers Jangan Sampai Salah Jalan, Catat 25 Lokasi Ganjil Genap yang Berlaku di Jakarta

Erwan Hartawan - Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustarasi Ganjil genap Jakarta

Polda Metro Jaya pun mempertimbangkan untuk menambah ruas jalan yang terkena pembatasan dengan skema ganjil genap.

“Tapi ini masih baru wacana. Dengan situasi perlonggaran PPKM berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas, jadi mau tidak mau kita tambah untuk mengendalikan ruas tersebut,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dikutip dari Kompas.com.

Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Berubah Lagi, Begini Aturan Terbarunya

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan

Baca Juga: Bikers Catat Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor, Ada 8 Titik Pemeriksaan

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular