Viral Aipda Ambarita Periksa Paksa HP Pemotor, Langsung Dimutasi

Ardhana Adwitiya - Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:25 WIB
TribunMedan.com
Viral video Aipda Ambarita periksa paksa HP milik dua pemotor di jalan, langsung dimutasi.

MOTOR Plus-online.com - Viral video Aipda Ambarita periksa paksa HP milik dua pemotor di jalan, langsung dimutasi.

Viral di media sosial Twitter video yang menampilkan polisi memeriksa HP dua pengendara motor.

Dikutip dari Kompas.TV, video itu diketahui berasal dari tayangan pada 17 Desember 2019.

Video itu dibagikan kembali di TikTok dan Twitter.

Dikutip dari Tribunnews, dalam video itu Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.

Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.

Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.

Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga: Penjahat Gak Bisa Kabur Lagi, Aipda MP Ambarita Naik Yamaha WR155R

Baca Juga: Pertamina Dan Polisi Bongkar Penimbun BBM Bersubsidi, Begini Kronologinya

Kompolnas mengkritik keras tindakan polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan beberapa personel lainnya yang periksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan dan telah melanggar privasi dengan memaksa periksa ponsel masyarakat.

"Tidak dibenarkan untuk memeriksa HP tanpa ada surat perintah. Itu jelas arogan dan melanggar privasi," kata Poengky dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (19/10/2021).

Poengky menyatakan pemeriksaan ponsel warga tanpa adanya surat perintah juga dinilai melanggar undang-undang. Apalagi, pemeriksaan ponsel warga yang tidak terkait dengan tindakan kejahatan.

Baca Juga: Geger Pinjaman Online Ilegal Digerebek Polisi, 3 Bank Ini Tawarkan Pinjaman, Ada yang Sampai Rp 100 Juta

"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan ijin pengadilan," jelasnya.

Ia pun meminta seluruh anggota Polri untuk harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Ia mengingatkan pelaksanaan tugas harus mengedepankan profesionalitas, sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas. Perlu diingat bahwa para pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja, tetapi di masa kecanggihan teknologi ini, masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, atau menyampaikan kepada media. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujarnya.

Baca Juga: Modifikasi Lampu Motor Bisa Kena Sanksi dari Polisi, Dendanya Setara Cicilan Sebulan

Karena itu, kata dia, pihaknya menyarankan kasus ini dapat dilaporkan ke Propam Polri.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan. Polisi di video Tiktok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?," tukasnya.

Ambarita Dimutasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari jabatannya ke Humas Polda Metro Jaya.

Adapun mutasi ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Viral Video Anggota Polisi Hajar Pemotor Sampai Terkapar di Pinggir Jalan, Begini Endingnya

Adapun surat itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya telegram tersebut.

"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Namun, tidak diketahui alasan terkait mutasi jabatan terhadap Aipda Ambarita tersebut. Termasuk apakah ada keterkaitan mutasi ini dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga.

Baca Juga: Diam-diam Aja, Polisi Kasih Bocoran Tips Lolos Ujian Teori SIM

Dalam telegram itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, nama Aipda Ambarita biasa dikenal di acara televisi maupun konten media sosial di YouTube.

Dia membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan.

Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Polisi Kejam Pukuli Pemotor Sampai Terkapar

Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone.

Sikapnya yang tegas dan lucu membuat Aipda Ambarita semakin populer.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Aipda Ambarita Periksa HP Pengendara Motor, Kompolnas : Arogan dan Melanggar Privasi

Source : TribunSumsel.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular