Viral Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Alfamart dan Indomaret Bilang Begini

Galih Setiadi - Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Kolase Twitter @RDNADN/@txtformbrand
Spanduk parkir gratis di Alfamart dan Indomaret bikin heboh.

MOTOR Plus-online.com - Geger spanduk parkir gratis di minimarket, Alfamart dan Indomaret kasih klarifikasi.

Dunia maya dibikin heboh dengan spanduk parkir gratis di Indomaret dan Alfamart.

Masing-masing spanduk soal parkir gratis ini terdapat lanjutan pesan.

Bahkan, sampai-sampai menampilkan nomor telepon polisi kalau sampai meminta uang parkir.

Seperti foto spanduk parkir gratis Indomaret, yang diposting akun Twitter @RDNADN.

Akun tersebut mengapresiasi pemasangan spanduk parkir gratis di Indomaret dan berharap Indomaret-Indomaret lain juga mengikuti langkah tersebut.

Lalu, ada juga spanduk parkir gratis Alfamart yang diposting akun @txtfrombrand.

"Parkir Gratis. Bila Ada yang Membantu Ucapkan Terima Kasih," tulis spanduk itu.

Baca Juga: Parkir Gratis di Mini Market Kenapa Ada Tukang Parkirnya? Begini Kata YLKI

Baca Juga: Tukang Parkir Nangis Kehilangan Pekerjaan, Dilaporin Bisa Masuk Penjara 9 Tahun

Menanggapi spanduk parkir gratis tersebut, Indomaret dan Alfamart kasih klarifikasi.

Ternyata, konsumen Alfamart yang menggunakan kendaraan bermotor saat berbelanja di toko, pada dasarnya tidak perlu membayar parkir.

Hal itu disampaikan Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman.

"Kami telah menerapkan parkir gratis," jelasnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Viral Tukang Parkir Bisa Dilaporin Ke Polisi, Begini Kata Indomaret

Selain itu, dia menjelaskan bahwa di setiap toko telah tertempel stiker bebas parkir yang artinya konsumen tidak perlu membayar biaya parkir sekalipun ada juru parkir liar di lapangan.

Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Ilustrasi. Viral di media sosial, minimaket ini bongkar cara agar enggak dipalak duit sama tukang parkir liar atau ilegal.

"Diimbau kepada masyarakat setelah berbelanja tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir liar yang ada di toko kami jika tidak mendapatkan struk parkir dari pengelola resmi," ungkapnya.

Meskipun parkir gratis, konsumen tidak perlu khawatir keamanan kendaraannya.

"Asalkan konsumen telah melakukan kunci ganda kendaraan, seperti yang telah kami imbau di papan imbauan di halaman parkir toko dan parkir dengan waktu wajar, yaitu hanya selama berbelanja saja," tambahnya.

Baca Juga: Viral, Minimarket Ini Bongkar Cara Agar Tak Dipalak Tukang Parkir Liar

Dihubungi terpisah, PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret membenarkan keberadaan spanduk tersebut.

Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan bahwa foto yang viral di Twitter itu ada di toko Indomaret area Bekasi.

Menurut Wiwiek, spanduk tersebut dipasang setelah pihak Indomaret berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.

"Ya (kebijakan), di atas hasil koordinasi dengan pemda dan kepolisian. Agar konsumen lebih convinient atau nyaman," tuturnya.

Baca Juga: Masih Nekat Jadi Tukang Parkir Liar, Siap-siap Penjara Segini Lamanya

Adapun Pasal 368-371 KUP merupakan bagian dari BAB XXIII KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Warta Kota
Ilustrasi tukang parkir.

"Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun," begitu bunyi Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Buat brother yang mau ke Indomaret dan Alfamart, pastikan kendaraan terkunci ganda saat belanja, jangan sampai terlena parkir gratis dan lupa keamanan motor.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Klarifikasinya"

Source : Kompas.com,Twitter.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular