Cara Gampang Laporkan Oknum Polisi Arogan, Tinggal Pakai Aplikasi Ini Anti Ribet

Galih Setiadi - Rabu, 3 November 2021 | 10:21 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Laporkan oknum polisi arogan gampang banget, tinggal pakai aplikasi ini gak ribet.

Pelaksanaan sosialisasi aplikasi tersebut dilaksanakan di ruang pelayan polsek panakkukang kepada masyarakat yang berada diruang pelayanan.

Brother dapat melaporkan lewat aplikasi ‘Propam Presisi’ yang diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Aplikasi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.

Hal itu disampaikan Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya,SIK,MH.

Polri.go.id
Sosialisasi Propam Presisi, aplikasi untuk melapor oknum polisi arogan.

Baca Juga: Waspada Dua Oknum Polisi Edarkan SIM Palsu, Begini Cara Membedakannya

Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore melalui handphone maupun diakses melalui website dengan alamat propampresisi.polri.go.id.

"Sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Cukup melalui handphone masing-masing," ujarnya.

"Dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik. Jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan," tukasnya.

Source : polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular