e-KTP, ATM dan Buku Tabungan Disiapkan, Uang Tunai Rp 1,2 Kembali Dibagikan Sampai Desember 2021

Ahmad Ridho - Rabu, 10 November 2021 | 15:40 WIB
Warta Kota
e-KTP, ATM dan Buku Tabungan Disiapkan, Uang Tunai Rp 1,2 Kembali Dibagikan Sampai Desember 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan

BPUM adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi covid-19.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/NUMD
5. Tidak sedang menerima KUR

Dikutip dari Kompas.com Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Lagi, Buruan Dicek

Adapun untuk pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021.

Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ungkap Anang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu 7 November 2021

Pihaknya menyampaikan bahwa di bulan November ini, target penyaluran bantuan akan mencapai 100 persen.

"Target penyaluran bulan November 2021 adalah 100," imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya. Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta pelaku UMKM.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/11/2021), masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM di pertengahan November 2021 nanti.

“Rencana pertengahan November ini,” ujar Eddy, Jumat 5 November 2021

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Login e-Form BRI BPUM untuk Cek Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular