Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 3 Juta ke Rekening Penerima, Buruan Masukkan Nama Sesuai KTP

Ahmad Ridho - Kamis, 11 November 2021 | 18:45 WIB
Kompas.com
Dibagikan lagi uang Rp 3 juta dari pemerintah, masukkan nama sesuai KTP Anda.

MOTOR Plus-online.com - Dibagikan lagi uang Rp 3 juta dari pemerintah, masukkan nama sesuai KTP Anda.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat termasuk brother.

Mulai dari bantuan uang tunai sampai diskon listrik dan kuota internet belajar gratis dari Kemendikbud.

Sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan uang Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta.

Harus diingat, bantuan uang tunai ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan bansos PKH di bulan November 2021 ini sudah memasuki tahap ke-4.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Baca Juga: Pemerintah Transfer Bantuan s/d Rp 3 Juta Daftarkan diri dari HP Syaratnya Ketik NIK KTP, KK dan Nomor Rekening

Baca Juga: e-KTP, ATM dan Buku Tabungan Disiapkan, Uang Tunai Rp 1,2 Kembali Dibagikan Sampai Desember 2021

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Masukkan Kode Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk ke Rekening Masing-masing


Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

 

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Baca Juga: Masukkan Alamat Lengkap dan NIK di Link Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Ini

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

 

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular