Lokasi SIM Keliling 17 November 2021, Bisa Juga Perpanjang SIM dari Rumah

Erwan Hartawan - Selasa, 16 November 2021 | 21:33 WIB
Warta Kota
Lokasi layanan SIM keliling 17 November 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 17 November 2021.

Proses perpanjang SIM bisa dilakukan secara luring ataupun daring.

Adapun untuk yang mau perpanjang hanya dari rumah saja bisa melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini secara resmi diluncurkan pada 12 April 2021.

SIM yang sudah diperpanjang nantinya akan diantar ke alamat.

Aplikasi Digital Korlantas Polri bisa diunduh melalui App Store maupun Playstore.

Nah untuk cara perpanjang sebagai berikut:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri”.

2. Masukkan nomor handphone, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi data.

3. Buat pin untuk keamanan.

4. Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.

5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.

Baca Juga: Gagal Berlaku Bulan Agustus, Kapan Penggolongan SIM CI dan CII Dimulai?

6. Di halaman utama, pilih menu “SIM” kemudian “Perpanjangan SIM”.

7. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, tidak menggunakan baju berwarna hijau).

8. Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi epPsi.

9. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan. Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.
10. Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai atau menggunakan jasa pengiriman.

11. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran.

Sementara untuk pemohon SIM yang mau perpanjang secara luring bisa memakai layaan SIM keliling.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling.

Tinggal mencari lokasi SIM Keliling yang terdekat.

Dari pengalaman MOTOR Plus-online.com, proses perpanjangan SIM di SIM Keliling memang terbilang mudah dan praktis.

Baca Juga: Operasi Zebra 2021, Polisi Lebih Pilih Tahan SIM Ketimbang STNK? Begini Alasannya

Hanya memakan waktu kurang lebih 30-45 menit saja, SIM baru sudah bisa didapatkan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Wajib tau juga nih layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jangan Tunggu Mepet, Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Jauh-jauh Hari Sebelum Masa Berlaku Habis

Ini dia update SIM keliling di 5 titik wilayah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel

- Jakarta Barat: LTC Glodok.

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jangan sampai kelewat juga nih, layanan SIM keliling cuma sampai jam 14.00 WIB.

Selama PPKM, pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular