Siapin KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Bulan November 2021

Galih Setiadi - Sabtu, 20 November 2021 | 21:45 WIB
Tribunnews.com
KTP dan KK jadi beberapa syarat untuk cairkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi siapin KTP dan KK lalu ikuti cara ini, bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah cair bulan ini.

Lumayan buat bikers atau warga lainnya dapat bantuan Rp 1,2 juta, bisa buat tambahan modal usaha kecil-kecilan.

Total uang bantuan Rp 1,2 juta tersebut berasal dari program BLT UMKM 2021 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pastikan kalian terdaftar sebagai penerimanya, yuk disimak sampai habis.

Pemerintah menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta buat para pelaku UMKM.

Bantuan pemerintah tersebut buat yang terdampak pandemi Covid-19.

Masih ada 100 ribu pelaku UMKM yang ditargetkan utnuk menerima BLT UMKM.

Adapun penyaluran bantuan UMKM yang tersisa ini dilaksanakan pada pertengahan November 2021.

Baca Juga: 100 Ribu Pelaku Usaha Segera Dibagikan Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan November Ini

Baca Juga: Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri Bisa Cek Ada Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Segera Dicek

Pastikan beberapa syarat penerima BLT UMKM sudah terpenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Mau Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah Cepetan Isi NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP dan Tanggal Lahir

Ada dua cara untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, yaitu:

BRI

  1. Login https://eform.bri.co.id/bpum;
  2. Lalu masukkan nomor KTP;
  3. Masukkan kode verifikasi;
  4. Klik proses Inquiry;
  5. Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

BNI

  1. Login ke laman http://banpresbpum.id;
  2. Masukkan nomor KTP;
  3. Kemudian klik "Cari";
  4. Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Hanya Bulan November Ini Nasabah Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN Dapat Transferan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Panduan Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca Juga: Enak Nih 1,6 Juta Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Diutamakan Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri

Bisa juga mencairkan uang BPUM lewat beberapa bank penyalur.

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM untuk 100 Ribu Penerima Cair Bulan November 2021"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular