8 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun, Cepetan Diurus

Yuka Samudera - Jumat, 3 Desember 2021 | 10:21 WIB
Warta Kota
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. Sikat bro, 8 provinsi masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga akhir tahun.

6. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh baru saja memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2022.

Aturan pemutihan pajak itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021.

Bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor satu sampai dengan empat tahun akan dibebaskan dari denda PKB dan Pajak Progresif.

Kemudian untuk kendaraan Bermotor yang menunggak pajak di atas empat tahun dikenakan pokok PKB sebanyak empat tahun PKB dan dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.

7. Jawa Timur

Pemerintah provinsi jawa Timur masih memberlakukan program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 9 Desember 2021.

Selain bebas denda keterlambatan, juga pemberlakuan program diskon pajak sebesar 20% untuk sepeda motor roda dua, dan 10% untuk mobil atau kendaraan roda empat.

Baca Juga: Pemerintah Incar Penunggak Pajak Kendaraan Mulai Tahun Depan, Yuk Buruan Bayar

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular