Brutal Debt Collector Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pura-pura Cek Kondisi Kendaraan Langsung Dibawa Kabur

Ahmad Ridho - Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:28 WIB
DOK MOTOR Plus
Debt Collector Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pura-pura Cek Kondisi Kendaraan Langsung Dibawa Kabur (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Pura-pura dicek, debt collector bawa kabur kendaraan usai aniaya ibu rumah tangga.

Akibat aksi brutalnya itu, ketiga debt collector berhasil diringkus polisi.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menetapkan tiga orang debt collector yang dilaporkan menganiaya seorang Ibu rumah Tangga bernama Andi Kamariah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf menegaskan, ketiga debt collector itu berinisial IA, AR, dan AM.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perampasan seperti dilaporkan oleh korban.  Ketiga tersangka juga sudah ditahan di sel Markas Polres Bulukumba. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Para debt collector itu dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman junto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. Sebelumnya, seorang ibu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaporkan ketiga debt collector menganiaya dan merampas mobilnya ke Polres Bulukumba, Sabtu (27/11/2021).

Andi Kamariah mengaku debt collector datang ke rumahnya dengan berpura-pura akan memeriksa fisik kendaraan.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Diultimatum Jenderal Dudung Agar Perusahaan Pemakai Tak Mengulangi Lagi

Namun, ketiga pelaku membawa kendaraan yang sementara terparkir di halaman rumah Andi Kamariah.

Korban berupaya menghalangi para pelaku dengan cara naik ke mobil sambil berpegangan pada pintu mobil.

Baca Juga: Bikers Catat, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Atau Mobil, Gak Musti Ada Polisi Atau Lewat Pengadilan!

Saat berada di luar pekarangan rumah, korban ditendang oleh salah seorang pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dengan posisi tertelungkup.

Brother yang punya motor kreditan juga harus waspada nih.

Jangan sampai nunggak pembayaran kalau enggak mau berurusan dengan debt collector.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Ibu Rumah Tangga, 3 "Debt Collector" Ditahan"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular