Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP

Fadhliansyah - Selasa, 14 Desember 2021 | 07:25 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP. Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular