Lokasi SIM Keliling 15 Desember 2021, Jangan Kesiangan Nanti Disuruh Pulang

Erwan Hartawan - Selasa, 14 Desember 2021 | 21:10 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi, Lokasi SIM Keliling 6 Desember 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 15 Desember 2021.

Pemohon sim jangan kesiangan, nanti bisa disuruh pulang.

Buat yang mau perpanjang SIM harus tau jam operasional mobil SIM Keliling.

Jam operasional layanan mobil SIM keliling dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Kecuali untuk hari Sabtu, jam operasional layanan mobil SIM Keliling waktunya lebih pendak.

Untuk hari Sabtu, jadwal layanan mobil SIM keliling mulai dari pukul 08:00 hingga 12:00 WIB saja.

Buat yang ingin perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling harus memperhatikan waktu operasionalnya.

Jangan sampai kesiangan, sudah lelah menuju lokasi malah tidak bisa perpanjang SIM karena sudah tutup.

Baca Juga: Ujian SIM C Wajib Lewat Jalur Zig-zag dan Angka 8, Polisi Bongkar Alasannya

Layanan SIM keliling hari Sabtu, 18 September 2021 tetap beroperasi dan tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta hari Sabtu 18 September 2021:

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas

- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sayangnya untuk perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Syaratnya siapkan KTP asli dan SIM yang masih berlaku yang disertai dengan foto copy sebanyak dua lembar.

Sebelumnya saat PPKM pemilik SIM mati dapat dispensasi masih bisa perpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling.

Berdasarkan aturan, SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dan harus mengikuti proses ujian teori dan praktik kembali.

Baca Juga: Polisi Gerah Dibandingkan Praktik Ujian SIM di Indonesia dan Taiwan Akhirnya Angkat Bicara dan Kasih Alasan

Proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling ada pemerikasaan kesehatan merupakan syarat utama untuk proses perpanjang SIM.

Setiap layanan mobil SIM keliling juga sudah menyiapkan layanan dokter untuk periksa kesehatan.

Biaya untuk pemeriksaan kesehatan di layanan mobil SIM keliling dikenakan Rp 25 ribu.

Selain kesehatan pemohon perpanjang SIM juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu.

Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Heboh Soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dan Negara Tetangga, Simak Penjelasan Polisi

Jangan lupa tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.

Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular