Siapin KTP dan Lakukan Ini, Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Tanpa Potongan

Galih Setiadi - Selasa, 4 Januari 2022 | 08:30 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
KTP jadi salah satu syarat pengecekan penerima bantuan Rp 3 juta dari bansos PKH.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget uang bantuan Rp 3 juta dari pemerintah cair full tanpa potongan, siapkan KTP.

Tahun baru 2022 beberapa bantuan pemerintah masih jalan terus di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya nilai bantuan Rp 3 juta dari program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online, yuk disimak caranya.

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Januari 2022, Cek Nomor KTP Di Link Ini

Baca Juga: Asyik 4 Bantuan Pemerintah 2022 Bakal Dibagikan, Jangan Lupa Siapkan NIK KTP

Simak besaran bansos PKH yang diberikan pemerintah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar

Selain itu, Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Disalurkan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Kartu Ini Untuk Daftar

Untuk penyaluran bansos sendiri terdiri dalam beberapa tahap.

Berikut tahapan penyaluran bansos:

  • Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2 : April, Mei, Juni
  • Tahap 3 : Juli, Agustus, September
  • Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Baca Juga: Jokowi Turun Tangan Bagikan Uang Rp 100 Juta Bantuan Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-Kecilan

Setelah merasa memenuhi kriteria, cek nama penerima bansos dengan cara:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tunggu apalagi, cek nama bikers sekarang, siapa tahu jadi salah satu penerima bansos PKH.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular