Bantuan Hingga Rp 10 Juta Dari Pemerintah Bisa Cair di 2022, Siapin Nomor KTP dan KK Untuk Cek

Yuka Samudera - Rabu, 5 Januari 2022 | 08:00 WIB
Kolase Kompas
Wuih, bantuan hingga Rp 10 juta dari pemerintah bisa cair di 2022, siapin nomor KTP dan KK untuk cek.

MOTOR Plus-Online.com - Wuih, bantuan hingga Rp 10 juta dari pemerintah bisa cair di 2022, siapin nomor KTP dan KK untuk cek.

Bantuan pemerintah masih disalurkan hingga tahun 2022 ini demi membantu masyarakat di tengah pandemi.

Ada bantuan uang hingga Rp 10 juta yang bisa diterima di 2022 dengan menyiapkan nomor KTP dan KK.

Lalu cukup mengecek via online melalui link ini dan cari tahu apakah brother terdaftar atau tidak.

Bantuan hingga Rp 10 juta ini termasuk dalam PKH atau program keluarga harapan yang merupakan kelanjutan dari tahun lalu.

Untuk yang belum kebagian dan merasa pantas untuk menerimanya segera daftarkan diri lewat HP.

Untuk mendaftarkan diri dapat bantuan hingga Rp 10 juta lewat HP harus download dulu aplikasinya.

Tahun lalu atau 2021 sudah terdapat 10 juta orang yang menerima bantuan PKH ini dan akan bertambah jika anda ikut mengajukan.

Baca Juga: Mau Dapat Uang Hingga Rp 10 Juta Ketik Nomor KTP dan KK di Link Ini Bantuan Pemerintah 2022 Diberikan

Rincian bantuan BST PKH:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Uang Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Kantong, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Tahun 2022

1 KK kesempatan dapat Rp10,8 juta jika memenuhi syarat penerima sebagai penerima.

Namun apakah besaran PKH 2022 sama seperti 2021, belum diumumkan oleh Kemensos.

Berikut cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cukup Tunjukin KTP Dan Di Rumah Saja Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Beneran Nih?

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa mendaftarkan diri online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Namun perlu diingat, bantuan sosial atau bansos PKH hanya untuk keluarga miskin atau enggak punya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular