Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor

Hendra,Ardhana Adwitiya - Rabu, 5 Januari 2022 | 16:45 WIB
Dok. Polda Metro Jaya
Bikers pelanggar lalu lintas pasti ketar-ketir, polisi akan pasang alat kecil ini di pelat nomor motor.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor akan dibikin canggih.

"Nantinya akan dipasang cip," kata Yusri Yunus.

Pemasangan dilakukan baik di mobil maupun motor.

Penanaman cip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.

Baca Juga: Stiker Ajaib Pasang di Motor Anti Tilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Jadi di dalam pelat nomor yang ada tertanam cip ada data-data pemilik kendaraan.

"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Menurut Yusri, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.

Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular