Beneran Nih Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagi ke Pemilik Rekening BRI dan BNI? Cek Faktanya

Yuka Samudera - Sabtu, 8 Januari 2022 | 17:15 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Beneran nih kabar uang bantuan Rp 1,2 juta dibagi ke pemilik rekening BRI dan BNI? Cek faktanya yuk brother.

Informasi resmi terkait BPUM dapat diakses melalui link eform.bri.co.id sebagai sumber informasi satu-satunya.

Kolase Facebook.com
Foto ilustrasi. Pemilik rekening BRI dan BNI dapat uang bantuan Rp 1,2 juta, ini faktanya.

Seperti yang disampaikan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Atas beredarnya informasi tersebut, dapat kami sampaikan bahwa khusus untuk para penerima BPUM, masyarakat agar dapat mengakses eform.bri.co.id," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.

"Terkait dengan pencairan BPUM tersebut, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk para calo atau pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi," ujar Aestika.

"Sehingga para penerima bantuan diminta untuk datang langsung ke kantor-kantor BRI dengan membawa identitas diri (e-KTP) untuk mencairkan BPUM," kata dia.

Aestika menegaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman:

  • Web: www.bri.co.id
  • IG: @bankbri_id
  • Twitter: bankbri_id
  • FB: Bank BRI
  • Youtube: Bank BRI

Baca Juga: Pinjaman Uang Hingga Rp 100 Juta dari Bank BRI Cocok Untuk Modal Usaha, Siapkan KTP dan Data Diri

Kemudian, info seputar bantuan Rp 1,2 juta tersebut tidak berkaitan dengan program penyaluran kredit BNI.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BNI, Mucharom

"Terkait dengan maraknya penyedia jasa pinjaman online, kami selalu menghimbau nasabah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran pinjaman online tersebut," uangkapnya.

Mucharom selalu mengingatkan agar seluruh nasabah melakukan pengecekan.

"Apakah pinjaman online tersebut terdaftar di OJK atau tidak, suku bunga yang ditawarkan memberatkan atau tidak, dan konsekuensi seandainya telat/tidak dapat mengangsur pinjamannya," kata Mucharom.

"Kalau pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK sebaiknya jangan melakukan transaksi," ujar dia.

Ia juga mengimbau kepada segenap nasabah dan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran, hadiah, promo, dan sebagainya.

"Pastikan tawaran tawaran tersebut formal/legal, dan berasal dari institusi yang bersangkutan. Seandainya tidak formal/legal sebaiknya dihindari," kata Mucharom.

Selalu cek informasi tentang bantuan Rp 1,2 juta atau lainnya ya, jangan sampai jadi korban penipuan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Nasabah BRI dan BNI"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular