Awal Tahun 2022 Bantuan Sosial dan Insentif Pajak Dibagikan Pemerintah, Simak Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 18 Januari 2022 | 15:30 WIB
Tribunnews.com
Awal tahun 2022 berbagai bantuan sosial sampai insentif pajak disalurkan pemerintah, simak syarat penerimanya.

MOTOR Plus-online.com - Awal tahun 2022 berbagai bantuan sosial sampai insentif pajak disalurkan pemerintah, simak syarat penerimanya.

Bantuan pemerintah masih dibagikan di awal tahun 2022 ini.

Bantuan pemerintah disalurkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) pun siap dilakukan pada awal tahun 2022 ini.

Pemerintah mengalokasikan anggaran program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022) melalui konferensi video.

"Bapak Presiden tadi telah menyetujui beberapa program yang terkait dengan PEN," kata Airlangga.

"Terkait PEN ini disiapkan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun dan itu terbagi menjadi tiga, yaitu untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan terkait dengan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor ataupun UMKM maupun korporasi,” sambungnya.

Airlangga memaparkan, pemerintah akan memperpanjang insentif fiskal properti berupa PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sampai dengan Juni 2022.

Baca Juga: Asyik, Presiden Jokowi Siapkan Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

“Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden yang pertama terkait dengan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” terangnya.

Untuk rumah susun/rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP sebesar 50% dan diperhitungkan sejak awal kontrak, dan diharapkan rumah bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

Kemudian untuk properti yang harga jualnya Rp 2 miliar-Rp 5 miliar mendapatkan PPN DTP sebesar 25%.

Program berikutnya adalah pemberian fasilitas tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta seperti mobil low cost green car atau LCGC.

Baca Juga: Kabar Baik, Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Dibagikan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Cek Link Ini

“PPnBM-nya sekarang adalah 3% di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas nol persen artinya 3% ditanggung pemerintah, di kuartal kedua itu 2% ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga adalah 1% ditanggung pemerintah, dan di kuartal keempat bayar penuh yaitu sesuai dengan tarifnya yaitu 3%,” ujar Airlangga.

Sementara untuk mobil baru dengan harga Rp 200 juta-Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15%, PPnBM akan ditanggung pemerintah sebesar 50% di kuartal pertama.

“Di kuartal pertama diberikan 50% ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5% dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15%,” ucapnya.

Program lainnya yang disetujui Kepala Negara adalah strategi front loading untuk bantuan sosial dalam rangka perluasan program bantuan tunai bagi pemilik usaha mikro kecil menengah *UMKM) pedagang kaki lima (PKL)/warung dan nelayan.

Baca Juga: Selamat Ciri KTP Ini Dapat Bantuan Rp 2,5 Juta dari Pemerintah

“Jumlah pesertanya diperkirakan sebesar 2,76 juta orang, 1 juta PKL dan pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan/penduduk miskin ekstrem," jelas Airlangga.

Besaran bantuan UMKM yang diberikan tahun 2022 ini sebesar Rp 600.000 per penerima.

"Ini akan segera dilaksanakan dan juga Bapak Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama,” tandas Airlangga.

Bantuan sosial yang cair awal tahun 2022

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar bantuan / bansos yang segera cair pada awal tahun 2022 ini:

Baca Juga: Modal KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta, Klik Link Ini Untuk Cek dan Daftar

1. Subsidi bunga KUR

Mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan, pemerintah bakal melanjutkan subsidi bunga KUR sebesar 3%. Selain itu, plafonnya juga bertambah dari Rp 285 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 378 triliun di tahun 2022.

Kemudian, Cost of Fund diturunkan sebesar 1% untuk KUR Super Mikro, 0,5% untuk KUR Mikro, dan 0,5% untuk KUR Kecil.

"Namun masyarakat akan tetap 3% sampai Bulan Juni dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin ada semacam kanibalisme, jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR," beber Airlangga.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Februari 2022 Begini Cara Mendapatkannya

Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.

Kemudian, pemberian penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

Baca Juga: Ambil KTP dan Lakukan Ini, Cek Penerima Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Sekarang

2. Perluasan program bantuan PKL

Program kedua yang berlanjut adalah program bantuan tunai kepada PKL dan warung.

Sebelumnya, program ini menyasar sekitar 1 juta pelaku usaha UMKM dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Di sisi lain, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang.

Dia memastikan, program tersebut akan digulirkan lebih awal atau kuartal I 2022.

"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," ucap Airlangga.

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Uang Bantuan 3 Juta Dibagi Pemerintah Tanpa Potongan Lewat Bank Ini

3. PPN DTP sektor properti

Diskon pajak untuk pembelian rumah baru bakal diperpanjang sampai Juni 2022.

Namun demikian, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi.

Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50%.

Tadinya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100% alias benar-benar dibebaskan.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 4,4 Juta Cair di 2022, Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Siapkan KTP

Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp 2 miliar - Rp 5 miliar.

4. Bansos Kemensos PKH hingga Kartu Sembako

Pemerintah juga melanjutkan beberapa program bansos dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai Rp 414 triliun melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos Kemensos ini terdiri dari bansos reguler yang dicairkan pemerintah tiap tahun maupun bansos yang dicairkan dalam rangka pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Khusus bansos melalui Kemensos, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 154,76 triliun dalam klaster perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Cek Rekening Bantuan Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Cair di Januari 2022, Modal KTP Dan Klik Link Ini

Bansos yang cair menggunakan anggaran tersebut, yakni PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 triliun, dan Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun.

Kemudian, dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 triliun, BLT Desa Rp 27,2 triliun, cadangan Perluasan Rp 36,16 triliun, dan bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (Rp 200 ribu/bulan selama 6 bulan).

Lalu, Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun (Rp 200.000/bulan selama 6 bulan), bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 triliun selama 6 bulan, serta cadangan Perlinmas Rp 9,0 triliun.

Itulah daftar bantuan sosial (bansos) dan insentif pajak yang berlaku pada awal tahun 2022 ini.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Inilah Bansos yang Akan Cair Awal Tahun 2022, Ada Bantuan Kemensos PKH, UMKM Dll

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular