3 Bantuan yang Bisa Diambil Awal Tahun Ini, Uang Tunai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3,55 Juta

Ahmad Ridho - Kamis, 20 Januari 2022 | 13:50 WIB
A. Ridho/MOTOR Plus
3 bantuan yang cair awal tahun 2022 ini, uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta.

MOTOR Plus-online.com - 3 bantuan yang cair awal tahun 2022 ini, uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta.

Buruan dicek nama dan rekening Anda masing-masing karena masih ada 3 bantuan uang tunai dari pemerintah.

Di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan.

Tercatat ada 3 bantuan yang bisa dinikmati masyarakat yang lolos persyaratan.

Uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta bisa dinikmati kembali.

Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

3 bantuan yang masih bisa diterima masyarakat pada tahun 2022 ini.

1. Bansos Kemensos

Baca Juga: Bikers Penting Punya E-KTP, Apalagi Bantuan Pemerintah Terus Disalurkan Di 2022, Begini Cara Bikinnya 

Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini masih disalurkan pemerintah pada tahun 2022.

Bansos dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Hasim menjelaskan, bansos tersebut masih disalurkan pada 2022 dan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.

"Iya, mash akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlidungan sosial bagi warga miskin dan rentan," jelas Hasim.

Soal besaran PKH yang disalurkan pada 2021 ini, Hasim mengatakan tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:

- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp 300 Ribu Akan Cair Lagi di 2022, Siapkan KTP dan Cek Kriteria Penerima 

- Bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.

2. BLT Dana Desa

Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

3. Kartu Prakerja

Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja rencananya akan dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Segera Dibagikan Lagi Tahun Ini, Pengambilan Uang Mulai Januari 2022 

Gelombang 23 atau lanjutan dari program tahun 2021 rencananya akan dibuka Februari 2022.

Pihaknya mengatakan, setelah rapat komite dilaksanakan, maka kemungkinan besar pembukaan gelombang 23 akan dimulai pada bulan kedua tahun depan.

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.

Selama pandemi Covid-19, pelatihan diselenggarakan secara daring atau online.

Kendati demikian, mulai tahun depan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan tatap muka atau luring apabila situasi pandemi semakin membaik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada Tahun 2022"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular