Advertorial

5 Hal yang Perlu Dicermati Sebelum Mencicil Motor Secara Online

Fathia Yasmine - Rabu, 26 Januari 2022 | 17:00 WIB
Dok. Kredivo
Ilustrasi membeli motor secara online
  1. Informasi cicilan

Hal krusial lain yang perlu dicermati adalah informasi cicilan. Sama seperti perbandingan motor, informasi cicilan juga memiliki informasi yang terbatas. Oleh karena itu, penting untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait cicilan motor yang diinginkan.

Kamu bisa mencari informasi terkait regulasi, proses pengajuan, hingga penyedia layanan cicilan seperti kartu kredit, financial technology (fintech), atau leasing motor dengan layanan cicilan online. Pastikan penyedia cicilan tersebut mengantongi izin resmi dan asli.

  1. Manfaatkan aplikasi cicilan dengan limit besar

Bagi kamu yang berencana membeli motor impian tetapi terkendala biaya, kamu bisa memanfaatkan aplikasi cicilan dana bulanan dengan limit besar. Misalnya, menggunakan Kredivo.

Selain terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo juga memiliki limit maksimal hingga Rp 30 juta.  Limit ini bisa digunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Kredivo.

Untuk skema cicilan, kamu bisa mengambil opsi tenor tanpa uang muka selama 6 bulan atau 12 bulan. Adapun bunga yang diberikan tergolong rendah, yakni 2,6 persen per bulan.

Meski begitu, kamu harus memastikan kesesuaian antara limit yang tersedia dan harga motor yang diinginkan. Sebagai gambaran, jika harga motor yang ingin dibeli seharga Rp18 juta, maka kamu harus memiliki limit Kredivo sebesar Rp 20 juta.

Kamu juga juga harus memperhitungkan besaran cicilan per bulan. Sebab, jika memilih tenor maksimal atau 12 bulan, kamu akan dibebankan dengan cicilan mulai Rp 1,5 juta ke atas. Untuk itu, sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu juga siap dari segi keuangan sehingga pembayaran dapat berjalan lancar.

Penulis : Fathia Yasmine
Editor : Sheila Respati

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA