Salut, Polisi Gagalkan Aksi Jambret, Tabrakkan Motor ke Penjambret Sampai Terkapar

Yuka Samudera - Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:04 WIB
Dok. Polda Riau
Dua pelaku jambret yang ditangkap Bripka Oktavianus Yusbar diamankan di Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/2/2022).

Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku jambret dan barang bukti.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan," kata Sunarto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus pencurian dengan modus ganjal ATM tahun 2013.

"Pelaku juga sudah empat kali melakukan aksi jambret, yaitu di daerah Bangkinang, Kampar dan juga di Kota Pekanbaru," jelas Sunarto.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Cirebon Gak Berkutik, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik

Kapolda Riau beri penghargaan

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal memuji aksi heroik Bripka Oktavianus Yusbar, yang menggagalkan aksi jambret.

"Jadi satu kata saja, itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com.

Ditanyai apakah anggota polisi itu akan diberi reward atau penghargaan, mantan Kadiv Humas Polri itu mengamininya.

"Oh jelas, saya kasih reward langsung," ucap Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakkan Motornya ke Motor Penjambret, Bripka Oktavianus: Saya Sepak Motornya, Saya Pun Jatuh"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular