Polisi Main Tilang dan Razia Sembarangan Laporkan Ke Nomor HP atau Email Ini Propam Akan Turun Tangan

Aong - Senin, 28 Maret 2022 | 07:17 WIB
Pos Belitung
Ilustrasi. Razia atau operasi tanpa surat perintah bisa dilaporkan ke Propam

MOTOR Plus-online.com - Di berita ada masyarakat marah-marah dan menyatroni Polres karena tidak terima ditilang polisi.   

Polisi main tilang dan razia sembarangan laporkan ke nomor telepon ini Propam akan turun tangan untuk memeriksa kejadian.  

Apalagi kalau oknum polisi tersebut melakukan tindak pidana, langsung adukan agar tak merusak citra Polri.  

Pasti bingungkan bagaimana cara melaporkan oknum polisi nakal tersebut.

Tenang, bagi yang menemukan pelanggaran dilakukan oknum polisi dapat mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Propam bertanggung jawab terhadap pembinaan profesi dan pengamanan di internal Polri.

Termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan anggota atau PNS Polri.

Ada beberapa cara untuk melaporkan oknum polisi ke Propam.

Baca Juga: Polisi Luncurkan Alarm Anti Maling Motor Hanya Dipasang 10 Menit Katanya Dijamin Tidak Bisa Dicuri Aman

Baca Juga: Terungkap, Video Viral Polisi Naik Motor Tanpa Busana Di Bali, Ternyata Pernah Masuk RSJ 2 Kali

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular