Ternyata Poles Bodi Motor Enggak Boleh Terlalu Sering Meski Bikin Kinclong, Kenapa Tuh?

Mohammad Nurul Hidayah,Yuka Samudera - Selasa, 12 April 2022 | 16:00 WIB
Istimewa
Ilustrasi. Meski bikin kinclong dan bersih, ternyata poles bodi motor enggak boleh terlalu sering, ini alasannya.

MOTOR Plus-Online.com - Meski bikin kinclong dan bersih, ternyata poles bodi motor enggak boleh terlalu sering, ini alasannya.

Salah satu perawatan motor yang sering dilakukan bikers adalah poles bodi motor.

Poles bodi motor yang dimaksud adalah melakukan perawatan cat motor dengan cairan khusus poles, baik menggunakan mesin atau manual.

Biasanya bikers atau brother pemilik kendaraan yang suka motornya terlihat kinclong dan klimis.

Ternyata meski bikin kinclong, poles bodi motor enggak boleh terlalu sering dilakukan loh!

"Poles ini tujuannya untuk menghilangkan guratan halus dan juga jamur yang biasa nempel di permukaan cat motor," buka Setia Nugroho, Outlet Manager SCT Galaxy Bekasi, workshop spesialis detailing dan coating motor dikutip dari GridOto.com.

Setia menambahkan, proses poles ini bagus dilakukan di motor yang sudah berumur dengan tampilan cat yang mulai kusam.

"Dengan dipoles tampilan cat menjadi terlihat cerah lagi seperti warna aslinya. Guratan atau baret halusnya juga hilang," tambahnya.

Baca Juga: Jangan Asal Poles Bodi Motor Cat Doff, Salah Cairan Bisa Fatal Bro

Namun meski begitu, Setia tidak menganjurkan proses poles ini sering dilakukan berulang-ulang.

"Jangan terlalu sering, karena nanti malah membuat kusam catnya kalau kelewat sering," ingat Setia yang workshopnya di Jl. Boulevard Raya Galaxy RGA 73 Grand Galaxy City, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat.

Source : GridOto.com
Penulis : Mohammad Nurul Hidayah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular